Bahas Batas RI-Malaysia, SBY Panggil Menteri
Kamis, 03 Mar 2005 18:54 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak memanggil sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri. Presiden memanggil mereka untuk membahas tentang perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan yang saat ini tengah diributkan. Para pejabat yang dipanggil presiden adalah Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, KSAD Letken Djoko Santoso, KSAL Laksamana Madya Slamet Subiyanto, dan KSAU Marsekal Madya Djoko Suyanto. Mereka dipanggil presiden di kantor Presiden, komplek istana Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2005). Seusai pertemuan, Panglima TNI menjelaskan, empat kapal perang saat ini memang telah dikirimkan ke perbatasan Malaysia-Indonesia yang disebut dengan daerah Pulau Karang Gumarang itu. Menurut dia, hal ini merupakan kewajiban TNI utnuk menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. "Empat kapal perang itu dikirim untuk melakukan patroli, sama halnya di seluruh wilayah nusantara untuk menjaga wilayah kedaulatan," ungkap panglima. Menurut dia, untuk sementara ini, Indonesia berpatokan pada hukum internasional yang menyatakan tidak memberikan hak kepada Malaysia untuk mengklaim lebih dari 12 mil dari negaranya sebagai daerahnya. Pasalnya, kata panglima, Malaysia bukan merupakan negara kepulauan. Sejauh ini, kata panglima, presiden tengah mencari solusi terbaik agar klaim perbatasan Indonesia-Malaysia dapat terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik terbuka antara Indonesia dan Malaysia. "Ya kita coba sejauh mungkin dengan diplomasi yang ad, untuk tdiak menyebabkan klaim tumpang tindih ini menjadi konflik terbuka. Tetapi kewajiban TNI untuk mengamankan wilayah itu tetap. Presiden memutuskan bagaimana caranya agar solusi ini bisa diselesaikan secara baik," kata panglima. Mengenai diplomasi seperti apa yang akan dilakukan Indonesia, kata panglima, presiden akan menunjuk Menlu atau pejabat terkait untuk melakukan perundingan dengan Malaysia. Dan saat ini, kata dia, belum ada pikiran kerja sama untuk mengelola daerah yang kini dijadikan Malaysia sebagai perusahaan minyak itu. "Belum diputuskan seperti itu. Sekarang prinsipnya, bagaimana agar klaim tumpang tindih ini tidak menjadi sesuatu yang merugikan kedua negara, sehingga akan dicari solusi terbaik," ujarnya. Panglima menambahkan, sebelumnya TNI sudah menyampaikan kepada Malaysia melalui Menteri Pertahanan dan Panglima Angkatan Perang Malaysia, agar setiap kapal perang Indonesia dan Malaysia yang memasuki wilauah perbatasan itu, agar menginformasikan kepada negara tetangganya, agar nantinya tidak mencuat menjadi konflik. "Kira-kira itu yang sudah dibicarakan dan disepakati, walau secara lisan, belum tertulis. Kita menginginkan apa yang sudah disepakati secara lisan itu bisa dilakukan di lapangan," ujarnya. Sementara itu, KSAL Laksamana Madya Slamet Subiyanto menyatakan, pihak Indonesia memiliki bukti kuat bahwa Pulau Karang Gumarang itu merupakan daerah yang masuk dalam wilayah NKRI, meski pulau itu tidak ada penduduknya. "Namun menurut referensi, pulau Karang Gumarang itu merupakan titik ukur dari wilayah Indonesia terluar. Dan itu pun sudah dipasang bendera Indonesia," ungkapnya.
(asy/)











































