MKD Persoalkan Status Sudirman di Laporan Novanto, Muhammadiyah: Itu Bukan Substansi

MKD Persoalkan Status Sudirman di Laporan Novanto, Muhammadiyah: Itu Bukan Substansi

Mulya Nurbilkis - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 15:43 WIB
Foto: Mulya Nurbilqis
Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyoal status Menteri ESDM Sudirman Said dalam pelaporan Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan Jokowi dan JK. Langkah ini dinilai tak menyelesaikan persoalan substansi kasus itu.

"(Menyoal status Menteri ESDM) Itu terlalu prosedural. Harusnya menyelesaikan persoalan substansi," kata Ketua Muhammadiyah Haedar Nasir di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).

Menurutnya, hal ini hanya sebuah langkah untuk mengulur waktu saja. Masalahnya, jika kasus MKD bak macan ompong pada kasus ini maka akan berdampak pada nama baik DPR secara menyeluruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya yang kena DPR secara keseluruhan," ucapnya.


Ia menegaskan Muhammadiyah tak mencampuri soal copot mencopot atau dorongan agar Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR. Namun, Haedar berharap sidang MKD nanti akan dilakukan secara terbuka untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada DPR.

"Kami harapkan DPR saatnya berbenah termasuk lewat MKD. Kita tidak bisa lagi menunda-nunda masalah ataupun menyembunyikan masalah. Sekali kita tuntas ini, akan jadi menjadi agenda bangsa kita. Ini menyangkut kehormatan dan martabat bangsa kita," pungkasnya. (bil/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads