"Unsur pimpinan dan anggota MKD yang masih bisa berpikir sehat harus membuka semua sidang MKD sehingga publik mengetahui siapa saja dan partai mana saja yang mendukung kezaliman," terang pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, Selasa (24/11/2015).
![]() |
MKD kini bersikap menolak sidang digelar terbuka bahkan menyoal pelaporan yang dilakukan Sudirman Said.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan-alasan yang dikemukakan anggota-anggota MKD seperti legal standing dan lama rekaman juga sangat mengada-ada. Kita harus ingat, ini adalah lembaga etik, bukan pengadilan. Dalam lembaga etik, logika hukum acara tidak bisa dipakai begitu saja. Menurut saya ini hanya salah satu taktik untuk membuang waktu dan mengalihkan fokus," tutup dia. (dra/dra)











































