"Saya nggak ada yang perintah, saya Partai Golkar. Nggak ada, even dari atas. Kalau jujur bukan intervensi, tapi mengawal secara riil dan objektif," ucap Dadang di ruang MKD gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Menurut Dadang, perlu kehati-hatian dalam memproses laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Itu juga alasan kenapa legal standing Sudirman menjadi permasalahan di MKD dalam rapat Senin (23/11) kemarin.
"Ini kan lembaga negara. Kita bingung sebagai rakyat, Presiden ngomong A wakilnya B. Presiden A menterinya B. Lah ini celaka kalau nggak berhati-hati," ujar politisi asal Jabar VII itu tak merinci maksudnya.
![]() |
Dia juga membantah MKD memperlambat proses pengusutan laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres. Dadang menegaskan lagi perlu kehati-hatian. Karenanya MKD mengundang ahli bahasa untuk menjelaskan legal standing Sudirman.
"Tidak ada (perlambat proses laporan). Cuma satu hari bisa ambil keputusan. Perlu kehati-hatian dan samakan satu persepsi," ucap Dadang. (bal/van)












































