Pemilihan Capim KPK Molor, Busyro: Positive Thinking Saja

Pemilihan Capim KPK Molor, Busyro: Positive Thinking Saja

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 14:48 WIB
Pemilihan Capim KPK Molor, Busyro: Positive Thinking Saja
Busyro Muqqodas (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Komisi III DPR diminta segera melakukan fit and proper test pada 8 calon pimpinan KPK sehingga sebelum berakhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini, sudah ada pimpinan baru yang terpilih. Sayangnya, beberapa manuver Komisi III DPR dinilai sebagai langkah memperlambat pemilihan pimpinan KPK yang baru.

"Mungkin bisa dalam waktu pendek ini energi komisi III keluar begitu maksimal. Jadi positive thinking saja," kata salah satu calon pimpinan KPK Busyro Muqqodas usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama pengurus PP Muhammadiyah lainnya.

Pertemuan ini dilakukan di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015). Soal pemilihan capim KPK yang terancam mundur dan mepet dengan akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini, ia sendiri mengaku tak tahu langkah apa saja yang akan dilakukan Komisi III dalam pemilihan capim KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya Komisi III mau melakukan track record, rekam jejak pada 8 orang atau 10 calon itu, cukup atau tidak waktunya mungkin Komisi III punya teknik sendiri," sambungnya.

Sebelumnya, Pansel capim KPK sudah memberikan berkas dokumen yang lengkap pada Komisi III DPR, kemarin. Namun, saat itu Ketua Komisi III Azis Syamsuddin menyoal tidak adanya unsur jaksa dalam calon yang diajukan Pansel capim KPK. Rapat pleno baru akan digelar pada Rabu (25/11) terkait soal ini. Anggota Komisi III diminta untuk membicarakan dengan fraksi masing-masing dan akan dibahas dalam pleno tersebut.

"Di dalam itu, peranan dan posisi kejaksaan sebagai penuntut umum sangat diperlukan. Tapi kita juga minta soal pandangan lain misalnya seperti sarjana hukum dan pembidangan yang dilakukan pansel. Ini tentu kita beri kesempatan untuk fraksi-fraksi nantinya memberikan pandangan," ucap Azis di DPR kemarin.

Sebelumnya, Pansel capim KPK sudah memberikan berkas dokumen yang lengkap pada Komisi III DPR, kemarin. Namun, saat itu Ketua Komisi III Azis Syamsuddin menyoal tidak adanya unsur jaksa dalam calon yang diajukan Pansel capim KPK. Rapat pleno baru akan digelar pada Rabu (25/11) terkait soal ini. Anggota Komisi III diminta untuk membicarakan dengan fraksi masing-masing dan akan dibahas dalam pleno tersebut.

"Di dalam itu, peranan dan posisi kejaksaan sebagai penuntut umum sangat diperlukan. Tapi kita juga minta soal pandangan lain misalnya seperti sarjana hukum dan pembidangan yang dilakukan pansel. Ini tentu kita beri kesempatan untuk fraksi-fraksi nantinya memberikan pandangan," ucap Azis di DPR kemarin. (mnb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads