"Itu (api) memungkinkan dia (bakar diri) karena dia ada korek api. Dia perokok," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) DKI Jakarta Yuspahrudin, ketika dihubungi, Selasa (24/11/2015).
Yuspahrudin dilapori pihak keamanan perihal tindakan Mus tersebut. Polisi saat ini masih mendalami lagi kasus tersebut.
Β
Menurut Yuspahrudin, Mus membakar dirinya sendiri diduga karena depresi. Dia depresi akibat masuk penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata orang yang masuk ke dalam (penjara) depresi. Namun tingkat depresi beda-beda. Ada yang kuat dan penahanan dirinya bagus," bebernya.
Awalnya, Mus berada di dalam sel bersama seorang napi. Namun napi itu meminta pindah.
"Kawannya minta pindah kamar," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, mengatakan peristiwa bakar diri Mus Mulyadi ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Menurut saksi-saksi, korban sering menendang-nendang pintu, suka berteriak-teriak, dan suka marah-marah dengan alasan tidak jelas masalahnya. (nwy/mok)











































