Sudding: Anggota MKD yang Persoalkan Status Sudirman dari KMP

Sudding: Anggota MKD yang Persoalkan Status Sudirman dari KMP

M Iqbal - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 13:10 WIB
Sudding: Anggota MKD yang Persoalkan Status Sudirman dari KMP
Sarifuddin Sudding (sedang makan). Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rapat MKD yang mempermasalahkan status Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup. Namun anggota MKD Sarifuddin Sudding membeberkan rata-rata yang mempersoalkan Sudirman Said adalah anggota KMP.

"Kalau dilihat dari perdebatan di situ rata-rata dari KMP," ucap Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Setidaknya dua hal yang dipermasalahkan oleh para politikus KMP. Pertama, legal standing Sudirman Said yang dianggap tak diatur di Tata Beracara MKD pasal 5, karena bukan pimpinan, anggota atau masyarakat. Kedua, soal rekaman yang hanya 11,38 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sih bilang begini, kalau misalnya ini dianggap bahwa legal standing jadi masalah kita tindak lanjuti saja pengaduan. Karena ada pemberitaan secara massif kita dalam rapat pleno bisa memutuskan tindak lanjuti tanpa pengaduan," papar politisi Hanura itu.


Terkait bukti rekaman, Sudding juga menyarankan dalam rapat pleno kemarin agar tetap ditindaklanjuti saja sebagai bukti permulaan untuk memanggil pihak-pihak terkait. Meski, rekaman yang diterima baru 11,38 menit.

Tapi pandangan Sudding yang juga sama dengan wakil ketua MKD Junimart Girsang (PDIP) kalah suara dalam rapat pleno. Sehingga diputuskan agar MKD lebih dulu mengkaji legal standing pelapor, baru masuk untuk menentukan laporan Sudirman bisa ditindaklanjuti atau tidak.

"Kita minoritas, kalau ambil pengambilan keputusan ya kalah," ucap anggota Komisi III DPR itu. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads