Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015), tidak berlangsung lama. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pembahasan tentang Bakamla yang akan menjadi mitra kerja Komisi I DPR berlangsung lancar, meski ada interupsi.
Politikus PAN Yandri Susanto sempat mempertanyakan posisi Bakamla yang dianggapnya tumpang tindih dengan instansi lain. Bahkan ia menilai Bakamla perlu dihapus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, sejumlah anggota DPR lainnya mendukung peran dan fungsi Bakamla. Justru Bakamla disebut perlu semakin diperkuat lagi.
"Saya tidak persoalan siapa yang menjadi mitra kerja. Tapi Bakamla strategis, terkait illegal fishing, illegal trafficking. Perlu kita perkuat. Dalam rangka jaga keamanan laut kita," ucap politisi PDIP, Yoseph Umar Hadi.
"Kami ingin ke depan, kalau Bakamla sudah jadi mitra, kita harus perkuat posisinya. Kalau peraturan perundang-undangan kita tumpang tindih, perlu buat UU inisiatif keamanan dan keselamatan laut," tambah anggota DPR lainnya, Hetifa.
Tak berapa lama, kemudian Fadli Zon menjelaskan bahwa dasar Bakamla untuk menjadi mitra kerja DPR adalah berdasarkan UU kelautan. Ia pun lantas mengajukan pertanyaan apakah dewan menyetujui Bakamla untuk menjadi mitra kerja. Akhirnya DPR mencapai kesepakatan.
![]() |
Saat politisi Gerindra tersebut hendak menutup rapat, ada 2 anggota dewan yang mengajukan interupsi. Yakni terkait isu yang tengah hangat mengenai penanganan kasus Novanto oleh MKD.
"Mohon pimpinan, ada persoalan yang perlu diklarifikasi tuntas, karena ini tidak hanya menyangkut kredibilitas eksekutif tapi juga legislatif. Agar segera dituntaskan. Tentang benar apa tidaknya pengaduan Menteri ESDM tentang salah seorang anggota kita," ujar seorang anggota DPR bernama Yoseph.
Usai Yoseph, giliran politisi Nasdem Johny G Plate yang mengajukan interupsi. Masih terkait hal yang sama, ia juga meminta agar pimpinan DPR memperhatikan kasus Novanto yang belum juga disidangkan.
"Menggarisbawahi, tolong pimpinan agar memperhatikan agar MKD bekerja dengan sesuai prosedur agar sesuai marwahnya," kata Jhony.
Sayangnya Fadli enggan menanggapi banyak interupsi-interupsi itu. Ia hanya menjawab singkat lalu menutup sidang paripurna.
"Sesuai mekanisme yang ada kita serahkan ke MKD," tukas Fadli lalu mengetok palu tanda berakhirnya sidang. (elz/tor)












































