Namun setelah digali lebih lanjut oleh tim Majelis Hakim, ibu dua orang anak ini akhirnya mengakui sempat melihat lubang mayat tersebut. Ketika itu, Putu Karyani tak menyangka lubang ini adalah tempat terakhir Engeline. Pasalnya lubang ini lebih mirip sebagai tempat pembuangan sampah.
Meski nampak layaknya lubang sampah, Putu Karyani tak pernah membuang sampah di lubang tersebut lantaran ia selalu diminta untuk membuang sampah di tempat yang disediakan di depan rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang dipimpin Edward Haris Sinaga, dengan hakim anggota A. Peten Sili. Peten Sili bertanya kepada Putu Karyani yang dinilai kesaksiannya tidak konsisten. Pertanyaan itu seputar keberadaan lubang jenazah, kegiatan kerja dan awal mula perkenalan dengan terdakwa Margriet.
Majelis hakim menyimpan curiga lantaran Putu Karyani pekan lalu sempat diminta oleh JPU untuk hadir dalam persidangan, namun perempuan ini mendadak tak hadir. Ketika persidangan berlangsung, Putu Karyani mendadak grogi saat memberikan keterangan. Beberapa pernyataannya dinilai oleh majelis hakim berubah ubah dan nyaris tak konsisten.
"Ngomongmu itu yang bener jangan menutupi, apa maksud saudara itu berbohong. Ceritakan sebenarnya, gak penting saudara ini, berbohong kamu. Jelaskan yang jujur, kamu kerjakan apa saja di sana. Itu lubang kamu tau atau tidak, apa yang kamu tutupi?," tegas Peten Sili.
Selepas diberi penegasan oleh hakim, Putu Karyani menceritakan lebih rinci tentang awal mula ia melihat lubang mayat tersebut. Ia bercerita saat memberi makan ayam di kandang belakang halaman rumah, ayam milik Margriet lepas dan berlari ke dekat lubang. Setelah peristiwa itulah, Putu Karyani sering kali diingatkan oleh Margriet untuk berhati hati dengan lubang yang berada di kandang tersebut. Meski begitu, perempuan ini tak pernah curiga sedikitpun atas adanya lubang tersebut.
"Sempat melihat sebuah lubang di kandang ayam pada 9 Juni, karena kejar ayam yang lepas. Tapi itu nggak terlalu lubang ya. Bu Margriet sering bilang, Putu awas itu ada lubang, nanti kamu jatuh. Spontan dah saya loncati lubang itu untuk menghindari jatuh," kata Putu.
Perempuan paruh baya itu menceritakan ia bekerja di rumah Margriet dan tinggal bersama hanya tiga hari, yaitu sejak 7 Juni hingga 10 Juni 2015. Ibu dua anak ini bekerja di rumah Margriet setelah Agustinus Tae dipecat oleh Margriet. Ketika bekerja sebagai pembantu rumah tangga ia diberi tugas untuk memberi makan ayam, membersihkan halaman dan membantu pekerjaan rumah tangga lainnya. Beberapa kali dalam persidangan, ia juga sempat melontarkan permintaan maaf pada majelis hakim akan beberapa keterangannya yang dinilai berubah ubah.
Dengan suara lantang namun terkadang kalimatnya terbata, Putu Karyani menceritakan ia sempat diminta untuk membersihkan kamar Agustinus, namun dilarang keras membersihkan kamar sang majikan.
"Saya diminta untuk membersihkan bekas kamar Agus. Ibu bilang ini bekas kamar pembantu saya namanya Agus gitu. Selain itu juga disuruhย membersihkan halaman rumah dan memberi makan ayam. Sempat mau bersihkan kamar bu Margriet tapi dilarang sama ibu," pungkasnya. (try/try)











































