"Rapat MKD kemarin telah terjebak ke dalam persoalan prosedur teknis dibandingkan dengan substansi persoalan yang dituntut publik terkait dengan skandal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR. Jika tak menyidangkan kasus ini, MKD DPR bisa dicap mengkhianati kepercayaan rakyat," kata Ketua DPP Golkar Hasil Munas Ancol Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (24/11/2015).
Ace mengatakan persoalan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor bukanlah hal prinsip yang bisa menghalangi kasus ini disidangkan. Jangan karena persoalan legal standing ini, kasus dugaan pencatutan ini tidak digelar perkaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ace menuntut para anggota MKD menunjukan sikap bahwa lembaganya adalah penjaga marwah DPR. Ini saat yang tepat bagi MKD untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa mereka bekerja sesuai dengan harapan publik.
"Oleh karena itu, tuntutan agar sidang MKD digelar secara terbuka merupakan suatu keharusan. Tak ada alasan lagi bagi MKD untuk menolak desakan publik agar kasus dugaan pencatutan Presiden dan Wakil Presiden berjalan secara transparan, terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Ace.
"Ingat, ini era keterbukaan. Jika MKD melakukan sidang ini secara tertutup, apalagi tidak mau menggelar perkara ini, patut diduga ada sesuatu yang ditutupi, terkesan transaksional, dan mengedepankan kepentingan politik semata dibandingkan harapan masyarakat. Apabila tidak bersalah, kenapa takut untuk digelar perkaranya secara terbuka dan transparan di MKD," pungkasnya.
![]() |











































