Jika Tak Sidangkan Novanto, MKD Khianati Rakyat!

Jika Tak Sidangkan Novanto, MKD Khianati Rakyat!

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 11:05 WIB
Jika Tak Sidangkan Novanto, MKD Khianati Rakyat!
Foto: Andhika Akbaransyah
Jakarta - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) belum mau menyidangkan kasus dugaan pencatutan Presiden dan Wapres yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Jika akhirnya tak menyidangkan kasus ini, MKD bisa dicap telah mengkhianati rakyat.

"Rapat MKD kemarin telah terjebak ke dalam persoalan prosedur teknis dibandingkan dengan substansi persoalan yang dituntut publik terkait dengan skandal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR. Jika tak menyidangkan kasus ini, MKD DPR bisa dicap mengkhianati kepercayaan rakyat," kata Ketua DPP Golkar Hasil Munas Ancol Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (24/11/2015).

Ace mengatakan persoalan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor bukanlah hal prinsip yang bisa menghalangi kasus ini disidangkan. Jangan karena persoalan legal standing ini, kasus dugaan pencatutan ini tidak digelar perkaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya MKD memiliki kesadaran bahwa yang dilihat bukan hanya siapa yang melaporkannya, tetapi apakah dugaan kasus tersebut memiliki pengaruh terhadap kehormatan, kewibawaan dan martabat lembaga yang terhormat ini. Apalagi ini dugaan kasus ini menyeret-nyeret Ketua DPR," ulas mantan anggota Komisi VIII DPR ini.

Ace menuntut para anggota MKD menunjukan sikap bahwa lembaganya adalah penjaga marwah DPR. Ini saat yang tepat bagi MKD untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa mereka bekerja sesuai dengan harapan publik.

"Oleh karena itu, tuntutan agar sidang MKD digelar secara terbuka merupakan suatu keharusan. Tak ada alasan lagi bagi MKD untuk menolak desakan publik agar kasus dugaan pencatutan Presiden dan Wakil Presiden berjalan secara transparan, terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Ace.

"Ingat, ini era keterbukaan. Jika MKD melakukan sidang ini secara tertutup, apalagi tidak mau menggelar perkara ini, patut diduga ada sesuatu yang ditutupi, terkesan transaksional, dan mengedepankan kepentingan politik semata dibandingkan harapan masyarakat. Apabila tidak bersalah, kenapa takut untuk digelar perkaranya secara terbuka dan transparan di MKD," pungkasnya.

(tor/van)


Berita Terkait