"Tersangka bernama Irman alias Amung, kedapatan menyimpan sabu," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Mugiono dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (23/11/2015).
Polisi menyebut Irman merupakan warga Harapan Jaya, Bekasi Utara. Penangkapan itu berawal dari kecurigaan polisi lantaran daerah itu sering digunakan untuk transaksi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut pelaku merupakan terduga bandar sabu. Sejumlah barang pun ikut disita dalam penggerebekan itu.
"Hasil penggeledahan didapati sabu seberat 120,60 gram dan diakui barang tersebut milik pelaku yang siap pelaku edarkan. Selain itu terdapat dua buah handphone dan 1 buah alat hisap sabu serta 2 buah alat timbangan," tandasnya. (edo/dhn)











































