Diduga Jadi Bandar Sabu, Pria ini Diringkus Polisi di Bekasi

Diduga Jadi Bandar Sabu, Pria ini Diringkus Polisi di Bekasi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 00:14 WIB
Diduga Jadi Bandar Sabu, Pria ini Diringkus Polisi di Bekasi
Ilustrasi sabu (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Bekasi - Polsek Bekasi Utara meringkus pengedar sabu di Jakasampurna, Bekasi Barat. Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan sabu seberat 120 gram berikut alat hisapnya dan timbangan elektronik.

"Tersangka bernama Irman alias Amung, kedapatan menyimpan sabu," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Mugiono dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (23/11/2015).

Polisi menyebut Irman merupakan warga Harapan Jaya, Bekasi Utara. Penangkapan itu berawal dari kecurigaan polisi lantaran daerah itu sering digunakan untuk transaksi narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika anggota unit Narkotika dan buser melakukan observasi kewilayahan kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan transaksi narkotika kemudian tim melakukan penggerebekan di TKP," beber Mugiono.

Dia menyebut pelaku merupakan terduga bandar sabu. Sejumlah barang pun ikut disita dalam penggerebekan itu.

"Hasil penggeledahan didapati sabu seberat 120,60 gram dan diakui barang tersebut milik pelaku yang siap pelaku edarkan. Selain itu terdapat dua buah handphone dan 1 buah alat hisap sabu serta 2 buah alat timbangan," tandasnya. (edo/dhn)


Berita Terkait