Strategi pertama adalah mendasarkan pembangunan desa pada aspek partisipatif. Pembangunan partisipatif dilakukan sebagai upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
"Strategi pertama ini akan mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam siaran pers, Senin (23/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sinergi antar aktor dilakukan dalam rangka mendukung dan mengorganisir kegiatan-kegiatan setiap sektor dan aktor dalam satu sistem yang terorganisir sekaligus mencegah tumpang tindih," jelasnya.
Adapun strategi ketiga, kata Marwan, menyangkut upaya pembangunan Ekonomi Lokal Mandiri Berbasis Produksi. Hai ini akan menunjang uapaya penguatan ekonomi nasional dengan ketahanan pangan dan energi yang kuat.
Terakhir, Marwan menegaskan bahwa strategi keempat menyangkut percepatan penyaluran dan penggunaan dana desa dalam menggerakkan sektor rill ekonomi desa.
"Dana desa merupakan penggerak sektor ekonomi riil di desa. Dari total Dana Desa yang sebesar 20,7 Triliun, kita asumsikan bahwa 70% dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur perdesaan," tandasnya. (ega/dhn)











































