"Diperiksa sebelum zuhur sudah selesai, keterangannya dalam pemeriksaannya menyatakan tidak benar soal adanya aliran uang untuk petinggi Kejagung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Amir Yanto dalam keterangannya, Senin (23/11/2015).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, Amir mengklaim bahwa tak ada aliran dana yang masuk ke Kejagung. Amir menyebut Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono menegaskan tak ada bukti terkait aliran duit itu ke Kejagung.
"Pak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menyampaikan tidak terbukti sama sekali," kata dia.
Sebelumnya Fransisca sempat mangkir dari panggilan Kejagung. Namun hari ini dirinya bersedia hadir untuk diperiksa terkait kesaksiannya tersebut.
Dalam persidangan dengan terdakwa Patrice Rio Capella yang digelar Senin (16/11) Fransisca Insani Rahesti menyebut istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Jumlahnya cukup besar yakni 20.000 USD. Namun Prasetyo sendiri sudah membantah hal tersebut.
"Bu Evy bilang ada uang 20 ribu dollar untuk Jaksa Agung. Untuk Pak Rio ada lagi," kata Sisca dalam persidangan di Pengadilan Tipikor di Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sementara itu Evy juga menyebut ada sejumlah uang yang harus diberikan kepada salah seorang pegawai Kejagung. Uang yang diminta kepada dirinya sebesar Rp 300 juta.
"Namanya Maruli," ujar Evy.
Namun saat ditanya apakah ada uang untuk Jaksa Agung, Evy membantah. Hakim Artha Theresia lantas menanyai Evy mengapa harus memberi uang untuk bertemu dengan Rio Capella.
"Kan saya disuruh oleh Sisca (untuk memberi uang Rp 200 juta kepada Rio Capella) Yang Mulia," ujarnya. (rni/dhn)











































