Dirut Pertamina: 'Katebelece Novanto' Tak Pengaruhi Proses Bisnis

Dirut Pertamina: 'Katebelece Novanto' Tak Pengaruhi Proses Bisnis

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 19:09 WIB
Dirut Pertamina: Katebelece Novanto Tak Pengaruhi Proses Bisnis
Dirut Pertamina Dwi Soetjipto saat melaporkan harta kekayaan di KPK pada Senin, 31 Agustus 2015 (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - PT Pertamina (Persero) menerima katebelece atas nama Ketua DPR Setya Novanto soal permintaan bantuan terkait penyimpanan BBM. Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menyatakan katebelece itu tidak berpengaruh apa-apa.

"Itu tidak mempengaruhi proses bisnis yang terjadi," kata Dwi usai rapat bersama Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Novanto sebelumnya sudah membantah mengirim katebelece ke Pertamina. Pihak Setjen DPR juga menyebut surat tersebut palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, apakah katebelece itu asli atau palsu, Pak Dwi?

"Saya tidak hafal surat yang ada," jawabnya.

Sebelumnya, Dwi mengikuti rapat dengar pendapat Panja Migas Komisi VII yang berlangsung tertutup. Meski beragendakan membahas soal audit Petral, katebelece atas nama Novanto itu sempat dibahas.

Ketua Komisi VII Kardaya Warnika menuturkan bahwa salinan katebelece itu dibagikan kepada anggota Panja. Para anggota dewan kemudian mempertanyakan katebelece itu ke Dwi.

"Dibagikan surat itu, lalu ditanya (ke Dirut Pertamina) itu surat atau bukan. Kalau surat kan seharusnya ditandatangani," ucap Kardaya.

Pertamina menerima surat pengantar dari pejabat atau katebelece atas nama Ketua DPR Setya Novanto 19 Oktober 2015 lalu. Belakangan, pihak Setjen DPR menyebut katebelece itu palsu. Novanto juga membantah membuat katebelece itu.

Isi katebelece yang diterima Pertamina itu soal permintaan bantuan terkait negosiasi kontrak antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak terkait penyimpanan BBM. Ternyata, KPK sedang menyelidiki kontrak tersebut. Kontrak itu bermasalah karena tarif penyewaan tanki PT Orbit Terminal Merak dinilai kemahalan dan tak wajar. (imk/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads