Tak Ingin Diputus, Pria Ini Nekat Cekik Kekasihnya Hingga Tewas

Tak Ingin Diputus, Pria Ini Nekat Cekik Kekasihnya Hingga Tewas

edo - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 17:57 WIB
Tak Ingin Diputus, Pria Ini Nekat Cekik Kekasihnya Hingga Tewas
Foto: Edward/detikcom
Jakarta -
JA (22) nekat mencekik kekasihnya hingga tewas di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Aksi itu dipicu lantaran pelaku tidak ingin percintaannya diakhiri sepihak.

"Korban dibunuh oleh JA di rumah kontrakan korban," ujar Kasubag Humas Polres Kabupaten Bekasi Iptu Makmur dalam pesan singkatnya, Senin (23/11/2015).

Pembunuhan pada 16 November 2015 itu dipicu ancaman korban yang hendak memutuskan hubungan percintaan mereka. Pelaku marah lantaran pelaku tidak dapat menerima kenyataan pahit itu. Tapi kemarahan pelaku disambut emosi korban.

"Korban menangis dan memaki-maki tersangka dengan sebutan anjing dan goblok, kemudian tersangka langsung menutup mulut korban. Korban yang memberontak menendang pinggang tersangka. Aksi itu dibalas tersangka dengan mencakar leher korban, korban bilang nggak usah ganggu-ganggu lagi saya, aku sudah nggak mau lagi sama kamu, aku sudah sama Irman. Ucapan korban membuat tersangka gelap mata dengan mencekik leher korban hingga terus didorong ke ruang tengah. Dalam keadaan mencekik korban, tersangka mengambil jaket untuk menutupi muka korban," jelas Makmur.
barang bukti yang disita

Mengira korban hanya pingsan, JA membawa tubuh korban ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Tapi ternyata korban telah tak bernyawa.

"Di pertengahan jalan pelaku berubah pikiran dan membawa korban ke Tasik. Dalam perjalanannya tersangka sempat mampir ke masjid karena air seni korban yang terus keluar. Ketika di jalan tersangka ketemu Jojon di TPU Cinehel dan tersangka meminta untuk menguburkan mayat. Tapi karena belum ada kain kafannya, Jojon menyarankan korban dibawa ke RSU Tasik," paparnya.

Di RSU Tasik, korban dibawa langsung ke kamar mayat. Hal itu mengundang kecurigaan petugas jaga kamar mayat, lantaran mendapati ada bekas luka cekik di leher.

"Korban sempat beralasan korban meninggal akibat kecelakaan, namun hal itu tidak dipercaya langsung oleh Asep, penjaga kamar mayat. Asep langsung menelepon polisi dan setelah diinterogasi, tersangka akhirnya mengaku membunuh korban di Bekasi," paparnya.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat JA dengan pasal 338 subsider 351 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pembunuhan. JA terancam hukuman 15 tahun penjara. (edo/nrl)


Berita Terkait