KPK Diminta Selidiki Kebenaran Sakitnya Puteh
Kamis, 03 Mar 2005 18:00 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri kebenaran sakitnya terdakwa korupsi pengadaan helikopter MI2 Abdullah Puteh. Usulan ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan Trimedia Panjaitan dalam raker dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis, (3/3/2005). Menurutnya, adalah hal yang biasa apabila seorang terdakwa pura-pura sakit supaya mendapatkan pembantaran penahanan terhadap dirinya."Untuk sebuah perkara dengan terdakwa sekelas Abdullah Puteh tindakan tersebut bukanlah sekedar permainan kelas kepala lapas saja," kata dia.Pendapat Trimedia didasarkan atas kunjungannya ke RS Internasional MH Thamrin saat akan menjenguk Puteh beberapa waktu lalu.Saat menjenguk Puteh, Trimedia mengaku sempat dihalang-halangi oleh beberapa petugas ketika berniat masuk ke dalam lift untuk menuju lantai 8, tempat Puteh dirawat.Petugas menyatakan lift tersebut sedang tidak dapat digunakan atau rusak hingga orang yang ingin ke lantai 8 harus melalui lantai basement. Dia juga mengatakan, meski Puteh sudah mendapatkan rekomendasi surat keterangan sakit dari dokter rutan, namun jika ternyata Puteh terbukti tidak sakit maka harus ada penjelasan dan konsekuensinya pula."Dalam hal ini KPK harus segera bertindak cepat atau kalau tidak KPK harus ditegur karena tim JPU dan majelis hakim ad hoc tipikor yang menyidangkan perkara Abdullah Puteh diajukan oleh KPK," katanya.Menanggapi pernyataan Trimedia, Menteri Hukum dan HAM berjanji akan mengunjungi Puteh malam ini untuk membuktikan kebenaran apakah Gubernur NAD yang dibebastugaskan itu benar-nemar sakit dan dirawat di RS Internasional MH Thamrin."Kasih saya kesempatan sekarang saya akan cek langsung ke lapangan tentang status dan kesehatan Abdullah Puteh, lalu prosesnya dia hingga dia tiba di rumah sakit. Besok, saya akan kasih laporan ke komisi III," katanya.
(umi/)











































