YLBHI Minta Sidang MKD Novanto Terbuka agar Tak Ada Penghakiman Sepihak

YLBHI Minta Sidang MKD Novanto Terbuka agar Tak Ada Penghakiman Sepihak

Rina Atriana - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 14:14 WIB
YLBHI Minta Sidang MKD Novanto Terbuka agar Tak Ada Penghakiman Sepihak
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jadwal sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto belum ditentukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Meski begitu, desakan agar persidangan digelar terbuka terus mengemuka.

Salah satunya dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma. Menurut Alvon, persidangan yang terbuka akan meminimalisir adanya dugaan-dugaan bahwa penyelesaian kasus ini bermuatan politis.

"Harus digelar terbuka, ini prinsip keterbukaan. Peradilan kita terbuka untuk umum, supaya semuanya itu akuntabel. Prinsipnya di situ. Kalau tertutup ya nggak akuntabel. Jangan justru nanti kesannya diselesaikan secara politik," kata Alvon saat dihubungi, Senin (23/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alvon menilai, setiap pejabat harus hati-hati dalam bersikap agar tak ada dugaan macam-macam dari publik. Terkait kasus Novanto, melalui sidang yang terbuka, maka publik bisa langsung melihat dan tak hanya sekadar menduga-duga.



"Agar orang tidak menduga-duga dan agar tidak ada penghakiman secara sepihak. Masyarakat akan bisa melihat persidangan itu," jelasnya.

Alvon mengaku tak yakin kasus ini akan tuntas di persidangan MKD. "Akan tetapi setidaknya proses oleh MKD terhadap dugaan pelanggaran etik telah dilakukan," lanjutnya. (rna/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini