Polda Sulsel Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Sidrap

Polda Sulsel Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Sidrap

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 14:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy/dok detikcom)
Makassar - Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di jalan Pasar Baru, Kelurahan Rappang, Kab. Sidrap, Sulawesi Selatan, pukul 07.30 Wita, Senin (23/11/2015).

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sulsel AKBP Edi Tarigan berhasil mengamankan tersangka Mukhlis alias Ollo (36), dengan sejumlah barang bukti uang tunai Rp 1,9 juta.

Selain itu juga turut diamankan satu unit alat hitung uang, satu set alat isap sabu beserta pipa kaca yang masih berisi sabu bekas pakai dan lima buku tabungan atas nama tersangka dan tiga tas yang berisikan 17 batang taji sabung ayam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung kepada detikcom menyebutkan tersangka diamankan berdasarkan info masyarakat, terkait peredaran sabu di wilayah Sidrap dan sekitarnya.

"Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sulsel di Makassar. Diduga uang tersebut hasil transaksi barang haram," pungkas Frans.

Hingga saat ini tim dari Ditres Narkoba Polda Sulsel masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar sindikat pengedar sabu jaringan Sidrap. (mna/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads