Pemeriksaan dilakukan di Gedung BPK, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015). BPK melakukannya secara tertutup.
Ahok sudah datang ke lokasi sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Dia memenuhi panggilan BPK untuk diperiksa terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lahan yang dimaksud itu berada di antara Jalan Kyai Tapa dan Jalan Tomang Utara. Ahok menyatakan pembelian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai harga NJOP, yakni mengikuti harga di zona Jalan Kyai Tapa.
Harga NJOP berdasarkan zonasi di Jalan Kyai Tapa lebih mahal ketimbang berdasarkan zonasi di Jalan Tomang Utara. Bila berdasarkan Jalan Kiai Tapa, maka harganya Rp 20,775 juta. Sedangkan menurut BPK lokasi tersebut harusnya mengikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara senilai Rp 7 juta. (dnu/tfq)











































