Desakan agar Sidang Kasus Novanto Terbuka akan Dibahas MKD

Desakan agar Sidang Kasus Novanto Terbuka akan Dibahas MKD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 13:42 WIB
Desakan agar Sidang Kasus Novanto Terbuka akan Dibahas MKD
Surahman Hidayat. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Desakan agar sidang kasus pencatutan nama presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto berlangsung terbuka mengalir deras. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mendengarkan dan membahas desakan itu.

"Itu nanti akan dibahas, wah ini banyak tuntutan (untuk sidang terbuka) bagaimana," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Surahman sendiri tidak buka-bukaan soal keinginannya, apakah sidang berlangsung terbuka atau tertutup. Dia menegaskan bahwa keputusan nanti demi dukungan terhadap marwah DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya kita mengharap kepada yang lebih mendukung kepada marwah dewan. Saya di tengah nanti itu, mana yang lebih proporsional dan profesional," ucap politikus PKS ini.

Menurut Surahman, keputusan apakah sidang terbuka atau tertutup diserahkan ke masing-masing anggota. Dia menuturkan bahwa fraksi tidak boleh mengintervensi proses di MKD.

"Tidak boleh. Tidak boleh ada arahan. Fraksi tidak boleh intervensi," ujar Surahman.

MKD baru akan mengadakan rapat pleno internal soal kasus Novanto. Dalam rapat pleno ini, ditentukan apakah kasus Novanto akan dilanjutkan dan apakah akan terbuka atau tertutup.

Sebelumnya diberitakan, netizen melayangkan desakan tersebut melalui petisi pada change.org. Baru sehari dilayangkan, pada Senin (23/11/2015) sebanyak 17.805 menandatangani petisi yang mendorong sidang MKD dilakukan terbuka. (imk/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads