"Itu nanti akan dibahas, wah ini banyak tuntutan (untuk sidang terbuka) bagaimana," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Surahman sendiri tidak buka-bukaan soal keinginannya, apakah sidang berlangsung terbuka atau tertutup. Dia menegaskan bahwa keputusan nanti demi dukungan terhadap marwah DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Surahman, keputusan apakah sidang terbuka atau tertutup diserahkan ke masing-masing anggota. Dia menuturkan bahwa fraksi tidak boleh mengintervensi proses di MKD.
"Tidak boleh. Tidak boleh ada arahan. Fraksi tidak boleh intervensi," ujar Surahman.
MKD baru akan mengadakan rapat pleno internal soal kasus Novanto. Dalam rapat pleno ini, ditentukan apakah kasus Novanto akan dilanjutkan dan apakah akan terbuka atau tertutup.
Sebelumnya diberitakan, netizen melayangkan desakan tersebut melalui petisi pada change.org. Baru sehari dilayangkan, pada Senin (23/11/2015) sebanyak 17.805 menandatangani petisi yang mendorong sidang MKD dilakukan terbuka. (imk/tor)











































