Anggota MKD DPR Tepis Keberatan Pengacara Novanto Soal Rekaman

Anggota MKD DPR Tepis Keberatan Pengacara Novanto Soal Rekaman

M Iqbal - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 13:08 WIB
Anggota MKD DPR Tepis Keberatan Pengacara Novanto Soal Rekaman
Sarifuddin Sudding (sedang makan). Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya, mempermasalahkan legalitas alat bukti rekaman di kasus dugaan pencatutan Presiden dan Wapres. Namun anggota MKD Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa pihaknya hanya akan fokus pada isi rekaman.

"(Legalitas dan proses perekaman) itu bukan substansi, tapi isinya. Siapa yang merekam juga itu bukan substansi, tapi isi dari rekaman itu yang substansi," kata Sudding kepada wartawan di depan ruang MKD Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Sudding menyebutkan bahwa hasil konsultasi MKD dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan tidak perlu rekaman itu diperiksa oleh Polri karena Novanto sudah mengakui rekaman itu. Meski belakangan Novanto membantah lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah ada pengakuan, artinya dalam hukum sepengetahuan saya sesuatu yang sudah dapat pengakuan tidak perlu lagi (periksa alat bukti -red)," ujar anggota komisi III DPR itu.

Sudding menyebut, MKD akan lebih dulu menggelar rapat pleno hasil dari verifikasi laporan Sudirman Said, jika dianggap memenuhi syarat maka kasus itu akan dilanjutkan ke tingkat persidangan dengan memanggil sejumlah pihak.

"Rapat pleno akan memutuskan bahwa cukup bukti permulaan untuk ditindaklanjuti di MKD, mekanismenya seperti itu dalam hukum acara kita," ucap politisi Hanura itu.

Sebelumnya, pengacara Novanto, Firman Wijaya mempermasalahkan alat bukti rekaman yang jadi dasar Sudirman melaporkan Novanto ke MKD. Menurut Firman, legalitas dan prosedur perekaman harus sesuai UU ITE.

"Kita sebagai penasihat hukum sedang dalami dan ini penting bagi siapapun, tentang keabsahan alat bukti dan perolehan alat bukti, serta otoritas penggunaan alat bukti yang harus perhatikan UU ITE," ucap Firman Wijaya usai bertemu dengan Novanto di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015). (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads