"Muhammadiyah mengimbau pejabat mengedepankan etika, kedua sistem. Kalau MKD mau menggelar sidang, lakukan dengan transparan, terbuka dan akuntabel sehingga nanti hasilnya apapun itu orang bisa menguji secara sahih ini pengadilan etik yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Nashir di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Sidang MKD terbuka sudah sewajarnya dilakukan karena kasus ini menyedot atensi publik. "Kalau tertutup orang akan tetap mempertanyakan. Apalagi kalau hasilnya di luar ekspektasi publik. Karena sudah terlanjur jadi sorotan publik," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah kasus begini, salah dan bela, ini kan menjadi wilayah politik. Maka korupsi itu bukan sekadar mengambil uang negara tapi juga menyalahgunakan kekuasaan," jelas Nashir.
"Boleh jadi agenda kita ke depan dalam konteks reformasi birokrasi, siapapun yang mendapat mandat untuk memegang jabatan publik maka berdirilah di semua golongan dan jangan gunakan fasilitas untuk kepentingan golongan. Kan pemerintah itu milik semua, karena ada indikasi primordialisme itu masih terjadi," katanya. (rna/nrl)











































