Ini 6 Fatwa Muhammadiyah Soal Pilkada Serentak

Ini 6 Fatwa Muhammadiyah Soal Pilkada Serentak

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 12:41 WIB
Ini 6 Fatwa Muhammadiyah Soal Pilkada Serentak
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Foto: M Iqbal)
Jakarta - Pilkada serentak sudah di depan mata. Salah satu organisasi terbesar di Indonesia PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tentang pesta demokrasi tersebut.

Fatwa tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti dalam jumpa pers di PP Muhammadiyah, Jl Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015). Fatwa tersebut juga ditandatangani keduanya.

"Sudah lama kita cukup sukses dalam demokrasi yang prosedural, tapi kita stagnan dalam proses konsolidasi demokrasi. Ditandai hal-hal yang anomali, diukur dari nilai cita-cita pikiran jiwa nasional kita yang diletakkan para pendiri bangsa," ujar Haedar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haedar, di beberapa pilkada ada kader Muhamadiyah yang maju sebagai calon bupati atau wakil bupati. Muhammadiyah memberi kebebasan kader untuk memilih.

"Kepada para calon kepala daerah dari Muhamadiyah hendaknya mengedepankan demokrasi yang fair, dan jadi teladan bagi calon lainnya," kata dia.

Berikut fatwa Muhammadiyah:

1. Mendukung pelaksanaan pemilukada serentak sebagai bagian dari proses demokrasi untuk memilih kepala daerah secara demokratis dan konstitusional.

2. Mengharapkan agar penyelenggaraan pemilukada dapat menjamin pelaksanaan pemilukada yang tepat waktu aman dan lancar. Para penyelanggara pemilukada hendaknya berlaku netral, amanah, objektif, adil, transparan dan independen sehingga menghasilkan pemimpin daerah yang memberikan kemajuan masyarakat, bangsa, dan daerah.

3. Mengharapkan para aparatur keamanan dan pemda agar menjaga netralitas, keamanan, dan ketertiban.

4. Kepada calon kepala daerah agar senantiasa bersaing secara sehat tidak menggunakan politik uang tidak memaksakan kehendak, tidak memecah belah kesatuan bangsa serta bersikap ksatria, siap menang, dan kalah. Selama kampanye hendaknya mengedepankan sosialisasi program secara edukatif, santun, tidak menebarkan kebencian pada pihak lain secara lisan maupun perbuatan serta menjaga kebersihkan lingkungan.

5. Kepada masyarakat yang memiliki hak pilih hendaknya menggunakan politiknya secara aktif, cerdas, bertanggungjawab, mandiri, tidak terpengaruh politik uang, menjaga kerukunan dan persaudaraan serta menghormati perbedaan pilihan sebagai konsekuensi dari proses demokrasi.

6. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, warga Muhammadiyah hendaknya menggunakan hak politiknya secara cerdas, arif, bertangggungjawab dan mandiri serta menjadi teladan bagi masyarakat. Warga Muhammadiyah hendaknya tetap menjaga netralitas sesuai dengan khittah Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tidak terkait langsung dengan politik praktis kekuasaan. (nwy/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads