Bareskrim Polri Periksa Direktur Teknik PT Pelindo II

Bareskrim Polri Periksa Direktur Teknik PT Pelindo II

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 12:13 WIB
Bareskrim Polri Periksa Direktur Teknik PT Pelindo II
Foto: Hasan Al Habsy
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri memeriksa Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdi Noerlan. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Iya benar, FN diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2015).

Agung berharap, dalam pemeriksaan Ferialdi bersikap kooperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah tersangka yang dapat memperberat atau meringankan adalah dirinya sendiri. Sikap menyembunyikan fakta dan berbelit belit ujungnya juga akanย  merugikan dirinya atau bahkan pihak lain. Kita telah memiliki setidaknya 2 alat bukti yang sah," jelasnya.

Penyidik menemukan kejanggalan dalam pengadaan 10 unit mobile crane senilai Rp 45 miliar pada tahun 2012 lalu. Penyidik melihat proses pengadaan mobile crane tersebut menyalahi prosedur, karena menunjuk langsung pemenang tender.

PT Pelindo juga diduga tak menggunakan analisa kebutuhan barang, yang menyebabkan ke-10 unit mobile crane tersebut mangkrak begitu saja di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara Dirut Pelindo RJ Lino dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa pengadaan yang dilakukan seluruhnya sudah sesuai prosedur. (rni/dra)


Berita Terkait