Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII Kardaya Warnika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015) pukul 11.10 WIB. Rapat ini merupakan rapat dengar pendapat Panja Minerba dengan agenda proses renegosiasi dan pelaksanaan pembangunan smelter.
Maroef yang tidak hadir diwakili oleh VP Legal Freeport Clemantino Lamuri dan jajarannya. Karena Maroef tidak tampak sejak awal, sebelum rapat dibuka, Kardaya membuka diskusi tentang sebaiknya rapat ditunda hingga kapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Maroef juga sudah memiliki agenda lagi pada 29 November hingga 4 Desember. Diskusi kemudian berlanjut tentang waktu yang tepat untuk pertemuan. Kedatangan Maroef sangat ditunggu, bukan hanya soal smelter namun juga tentang kasus dugaan pencatutan nama presiden dalam pertemuan antara Novanto dan Maroef.
"Ini bisa kita teruskan soal smelter. Tapi yang hangat sekarang soal Ketua DPR, harus tunggu Presdir," kata anggota F-NasDem, Kurtubi.
Meski begitu, Kardaya menegaskan bahwa rapat hanya bisa dilanjutkan bila Maroef hadir. Awalnya, pihak Freeport mengajukan rapat tanggal 8 Desember namun usulan itu ditolak.
"Sedemikian jauhnya. Seolah-olah tidak mementingkan yang penting. Kalau perginya ke Jepang kan 6 jam bisa cepat. Kami mengerti ke Papua juga penting, tapi DPR tidak kalah penting," ucap Kardaya.
Akhirnya, pihak Freeport menyanggupi rapat pada tanggal 1 Desember 2015. "Antara tanggal 1-3 Desember. Tanggal 1 oke," ujar Clemantino.
Rapat kemudian dibuka untuk kemudian ditunda. RDP Panja Minerba dengan Freeport Indonesia akan dilangsungkan pekan depan.
"Berhubungan Presdir PT freeport tidak hadir karenaย sedang di luar negeri. Rapat kita tunda hingga 1 Desember," kata Kardaya sembari menutup rapat. (imk/tor)











































