Ahli Hukum UGM: Kalau Novanto Mundur, Selesai Problem

Ahli Hukum UGM: Kalau Novanto Mundur, Selesai Problem

Rina Atriana - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 10:56 WIB
Ahli Hukum UGM: Kalau Novanto Mundur, Selesai Problem
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Ahli Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar setuju dengan usulan Poros Muda Partai yang menyarankan Setya Novanto mundur dari jabatannya seperti Ketua DPR Australia Bronwyn Bishop yang lengser karena menyelewengkan dana Rp 50 juta.

"Ada desakan kaum muda (Golkar) agar Setya Novanto mundur. Saya bepikir itu untuk memperbaiki wajah partai agar partai tidak malu," ujar Zainal, Senin (23/11/2015).

Akan tetapi, lanjut Zainal, hal tersebut kembali ke pribadi Novanto. Apakah akan legowo untuk mundur atau tetap pada posisinya sekarang sebagai orang nomor satu di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pilihan untuk Novanto banyak. Dia bisa mundur, banyak pilihan. Itu bersifat pribadi. Kalau dia mau mundur selesai problem, baik sementara atau permanen," pendapat moderator acara Debat Capres yang diadakan KPU pada Pilpres 2014 silam ini.

Zainal menambahkan, seandainya Novanto tidak mau mundur, maka harus didorong persidangan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) berjalan terbuka. Jika mengacu pada aturan MKD, sangat dimungkinan sidang digelar terbuka.

"Kalau asumsinya tidak mau mundur, didorong persidangan MKD terbuka. Peraturan MKD pada dasarnya tertutup kecuali dinyatakan sebaliknya. Ini saatnya MKD untuk membuka itu," imbuhnya. (rna/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads