Kamaluddin telah tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan baju putih, Kamaluddin tak mau memberikan komentar sedikitpun.
Hari ini merupakan panggilan kedua bagi Kamaluddin dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Politisi PAN itu sebelumnya mangkir pada panggilan pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun empat tersangka yang sudah ditahan sebelumnya adalah, Ajib Shah (Ketua DPRD Sumut),Β Saleh Bangun (anggota DPRD 2014-2019), Chaidir Ritonga (Wakil ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019) dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014).
Dalam kasus ini, Gatot diduga menyebar uang untuk pemulusan pembahasan APBD Sumut tahun 2012-2014. Jumlah uang yang dibagi-bagi Gatot ke para anggota DPRD Sumut mencapai lebih dari Rp 50 miliar. (kha/hri)











































