Sedang Umroh, Novel Baswedan Batal Diperiksa Bareskrim Polri

Sedang Umroh, Novel Baswedan Batal Diperiksa Bareskrim Polri

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 10:43 WIB
Sedang Umroh, Novel Baswedan Batal Diperiksa Bareskrim Polri
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Hari ini penyidik senior KPK, Novel Baswedan direncanakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasusnya di Bareskrim Mabes Polri. Namun pemeriksaan urung dilakukan karena saat ini Novel tengah melaksanakan ibadah Umroh.

"Novel sedang menjalankan umrah, sebelum panggilan dari Bareskrim. Hari ini Novel tidak hadir," ujar pengacara Novel, Saor Siagian dalam pesan tertulisnya saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2015).

Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa Polri telah siap melimpahkan berkas pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan oleh Novel Baswedan ke Kejaksaan. Saat ini berkas tersebut telah rampung diperiksa (P21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan P21 sudah ada. Kewajiban kita, kita akan serahkan tahap II, itu di serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," ujar Kapolri di Kompleks Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (20/11).

Novel diperiksa dalam kaitannya untuk kasus dugaan penganiayaan seorang tersangka pencuri burung walet saat dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004 lalu. Novel dianggap melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.

(rni/tfq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads