Pimpinan MKD Junimart: Tak Ada Alasan Sidang Kasus Novanto Tertutup!

Pimpinan MKD Junimart: Tak Ada Alasan Sidang Kasus Novanto Tertutup!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 10:05 WIB
Pimpinan MKD Junimart: Tak Ada Alasan Sidang Kasus Novanto Tertutup!
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Belasan ribu orang meneken petisi agar sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto berlangsung terbuka. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang yang berasal dari PDIP mendukung penuh usulan itu.

"Sejak awal saya ditunjuk menjadi anggota dan salah satu pimpinan di MKD, saya sudah menyarankan agar semua sidang di MKD itu harus terbuka, kecuali menyangkut asusila. Jadi saya sudah punya komitmen dari awal tentang itu," kata Junimart saat dihubungi, Senin (23/11/2015).

MKD akan menggelar sidang internal siang ini untuk menentukan kelanjutan kasus Novanto. Penentuan sidang terbuka atau tertutup juga akan dibahas dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu dalam rapat nanti. Kita sampaikan dasar-dasar mengapa kita mengajukan sidang harus terbuka untuk umum," ungkap mantan pengacara ini.

Junimart yakin sidang bisa berlangsung terbuka. Tetapi, dia menekankan bahwa anggota MKD lainnya juga bisa memberikan argumentasi agar sidang tertutup.

"Kecuali nanti ada alasan tertentu dari anggota atau pimpinan yang betul-betul rasional. Tetapi menurut saya tidak ada alasan untuk tertutup," ujar Junimart.

Sebelumnya diberitakan, netizen melayangkan desakan tersebut melalui petisi pada change.org. Baru sehari dilayangkan, pada Senin (23/11/2015) sebanyak 17.805 menandatangani petisi yang mendorong sidang MKD dilakukan terbuka.

Seperti diketahui, Novanto dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam pertemuan dengan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid. Sudirman Said sudah menyerahkan bukti berupa transkrip pertemuan yang dilengkapi dengan rekaman suara. (imk/tor)


Berita Terkait