"Itu menjadi pertimbangan MKD," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Senin (23/11/2015).
MKD siang ini akan mengadakan rapat internal untuk menentukan kelanjutan kasus Novanto. Seperti diketahui, Novanto dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam pertemuan dengan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Reza Chalid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam 11.00 WIB kita lanjut menerima hasil verifikasi tim tenaga ahli terkait laporan Pak Sudirman Said. Tenaga ahli dari MKD. Hasilnya dibawa dalam rapat pimpinan anggota MKD, diharapkan rapat bisa memutuskan apakah bisa ditingkatkan ke persidangan," tutur Wakil Ketua MKD Junimart Girsang kepada detikcom, Senin (23/11/2015).
Sebelumnya diberitakan, netizen melayangkan desakan tersebut melalui petisi pada change.org. Baru sehari dilayangkan, pada Senin (23/11/2015) sebanyak 17.805 menandatangani petisi yang mendorong sidang MKD dilakukan terbuka. (imk/tor)










































