"Kalau aturannya dimungkinkan terbuka, kalau diputuskan terbuka ya terbuka, apalagi ini menjadi perhatian luas," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra kepada wartawan, Senin (23/11/2015).
"Menurut saya dibuka saja, dengan diselenggarakan terbuka, maka MKD akan mendapat support dari publik," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas MKD kan bagaimana mereka menjaga citra dari segala kemungkinan yang bisa merusak DPR itu. Harusnya mereka bekeja menjaga institusi, bukan perseorangan," jelas Saldi.
Saldi menambahkan, terkait mundur atau tidak sebagai Ketua DPR, hal itu dikembalikan ke Novanto secara personal. Hanya saja mundur dinilai lebih baik untuk citra DPR di mata publik.
"Mundur itu lebih kepada personal. Tapi kalau menurut saya seharusnya mundur, agar tidak menggerus kewibawaan DPR, atau minimal bisa nonaktif. Kalau saya Ketua DPR, saya akan memilih nonaktif sampai kasus ini selesai," tuturnya. (rna/faj)











































