Siang Ini MKD Rapat Bahas Kemungkinan Setya Novanto Disidangkan

Siang Ini MKD Rapat Bahas Kemungkinan Setya Novanto Disidangkan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 08:40 WIB
Siang Ini MKD Rapat Bahas Kemungkinan Setya Novanto Disidangkan
Foto: Junimart saat menerima file rekaman pembicaraan Novanto (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang berharap laporan ini dapat ditingkatkan ke persidangan.

"Jam 11.00 WIB kita lanjut menerima hasil verifikasi tim tenaga ahli terkait laporan Pak Sudirman Said. Tenaga ahli dari MKD. Hasilnya dibawa dalam rapat pimpinan anggota MKD, diharapkan rapat bisa memutuskan apakah bisa ditingkatkan ke persidangan," tutur Junimart kepada detikcom, Senin (23/11/2015).

Junimart kemudian merujuk pada tata tertib jika laporan ini ditingkatkan ke persidangan. Dalam tata tertib yang ada, sidang MKD dapat dilakukan secara terbuka karena bukan merupakan kasus asusila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapan akan disidangkan dan sifat terbuka atau tertutup akan dibahas dalam rapat nanti. Saya juga berharap terbuka supaya menerapkan asas transparansi," ungkap politikus PDIP itu.

MKD memiliki waktu selambat-lambatnya 14 hari untuk menggelar sidang setelah rapat pleno internal dilakukan. Tetapi tak menutup kemungkinan sidang dipercepat.

"Kalau mau mempercepat kenapa tidak? Kita bisa buat terobosan. Ini kan masyarakat peduli terhadap DPR. Jadi kita juga harus merespons secara cepat," ucap Junimart. (bag/yds)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini