Bentuk Kota Ramah HAM, Pemerintah dan LSM Akan Lakukan Pendampingan

Bentuk Kota Ramah HAM, Pemerintah dan LSM Akan Lakukan Pendampingan

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 23 Nov 2015 06:59 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - INFID, Komnas HAM, ELSAM, dan Kemenkum HAM RI akan mempromosikan kota dan daerah ramah hak asasi manusia dalam Konferensi Nasional Kota/Kabupaten. Hal ini dilakukan supaya daerah bisa lebih mandiri dalam menyelesaikan konflik terkait pelanggaran HAM.

Konferensi nasional ini dilakukan karena pelaksanaan HAM selama ini seolah-olah hanya dapat diselesaikan oleh pusat. Maka dengan adanya kota ramah HAM yang akan mengedukasi pemda setempat diharapkan akan mempercepat dan mencerdaskan daerah yang mengalami konflik HAM.

"Konferensi ini diharapkan bisa menularkan semangat beberapa daerah untuk menjadikan daerah atau peraturan daerah mereka berdasarkan undang-undang HAM," ujar Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID Mujianto, di Cheese Cake Factory, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kordinator Kampanye Komnas HAM, Yuli Asmini mengatakan sudah sepatutnya daerah bisa menyelesaikan konflik pelanggaran HAM di daerahnya tanpa harus diambil alih pemerintah pusat. Hal itu menjadi penting karena daerah-daerah tersebut menjadi pihak yang paling dekat dengan warganya.

"Sebenarnya tanggung jawab penegakan HAM ini biasanya hanya diberikan kepada pemerintah pusat, tapi karena sudah desentralisasi harusnya daerah mengambil alih. Karena misal adanya perda-perda yang menerbitkan perda diskriminatif seperti pemerintah Bogor yang melarang perayaan Assyura, ini daerah sudah bisa bersikap pada HAM sehingga kota ramah HAM ini penting," kata Yuli.

Deputi HAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Zaenal Abidin mengatakan tahun lalu konferensi ini juga pernah digelar. Palu dan Sanggau adalah beberapa daerah yang telah bekerjasama dengan Elsam membentuk komitmen sebagai kota ramah HAM.

"Elsam secara khusus punya dua ekspertis yaitu untuk memberikan dukungan kepada daerah yang ingin mempelajari bagaimana membuat program hukum daerah yang sesuai dengan nilai HAM, apakah peraturan bupati gubernur bahkan perda," kata Zaenal.

Elsam juga mendampingi daerah tersebut untuk membuat panduan yang akan dilakukan oleh kepala daerah tersebut bila ingin melakukan program daerah sehingga tidak berpotensi melakukan pelanggaran HAM.

"Kita melakukan pendampingan bagaimana daerah menjalankan partisipasi publik, pendidikan HAM, dan mekanisme kontrol yang di dalamnya ada akuntabilitas, dan ada mekanisme revisi review," kata Yuli.

Pada saat melakukan pendampingan, Elsam juga melakukan pelatihan, training, dan pemahiran kepada pemda setempat seperti camat dan lurah. "Nah, ini adalah program yang menarik karena camat dan lurah ini sering bertemu masyarakat dan tahu bagaimana seharusnya menghadapi warga," kata Zaenal.

"Kita siap untuk memulai kembali apa yang kita lalukan di Palu dan di daerah lain sehingga estimasinya tahun 2019 semakin banyak daerah lain yang paham atas daerah ramah HAM ini. Harapan jangka panjangnya, ini akan mengurangi jumlah pelanggaran HAM di daerah," ujar Yuli menambahkan.

Konferensi ini akan berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta pada 25-26 November 2015. Beberapa daerah yang sudah mengatakan komitmennya pada program kota ramah HAM ini adalah Palu, Batang, Bojonegoro, Bandung, Makassar, Surabaya, Wonosobo, Bantaeng, DKI Jakarta, Solo, dan Banyuwangi. Sementara itu, Polres Jakarta Utara melalui Kombes Pol Susetio Cahyadi telah mendeklarasikan Polresnya sebagai Polres yang berbasis HAM pertama di Indonesia.

(bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads