"Kecelakaan truk dengan nopol B 9257 PYF itu terjadi di Km 48," kata petugas Jasa Marga Putra saat dihubungi detikcom, Senin (23/11/2015).
Putra menambahkan, akibat kecelakaan ini, lalin tersendat 500 meter. Saat ini sudah ada petugas yang menangani di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Pengemudi yang melintas diminta berhati-hati. (yds/bpn)











































