Hari ini Djan menggelar silaturohmi nasional sekaligus tasyakuran atas putusan MA tersebut. Usai Silatnas, dia mengaku akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk segera menerbitkan SK pengesahan kepengurusan DPP PPP.
"Sehabis silaturahmi ini saya akan menghadap Bapak Jokowi untuk memohon kepada beliau percepatan daripada pengesahan PPP," kata ketua umum PPP Djan Faridz dalam sambutan Silaturahmi Nasional di kantornya, Jl Proklamasi, Jakpus, Minggu (22/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Jokowi tidak perlu khawatir kepada PPP, karena PPP mengakui beliau sebagai Presiden RI dan kita akan dukung beliau sebagai bapak Presiden dan bapak bangsa. Dan kita akan dukung pemerintahan sejauh pemerintahan kita berbuat baik kepada rakyat Indonesia," paparnya.
Djan juga menegaskan sudah saatnya PPP bersatu kembali setelah perpecahan hasil dua Muktamar berbeda dan berlangsung setahun ini. "Tidak perlu lagi memikirkan masa lalu, kita sudah lelah dipecah belah oleh tangan-tangan yang tidak terlihat," ucap politisi yang juga pengusaha itu.
(bal/erd)











































