"Mereka penyedia rekening dan orang penarik uang hasil dari penipuan kelompok Sidrap. Mereka terkait dalam kasus penipuan. Tapi sindikat terputus," ujar Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (22/11/2015).
Jerry mengatakan dua tersangka penipuan tersebut ditangkap Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Depok dan Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus yang dipakai Syafei adalah dengan cara mencari tetangga atau orang lain, lalu diambil fotonya sebagai bahan untuk membuat KTP dan Kartu Keluarga palsu.
"Tersangka S ini lalu membuka rekening dari data palsu itu. Satu data palsu bisa buat enam rekening di bank berbeda," jelas dia.
Data palsu ini, kemudian dijual kepada para penipu asal Sidrap untuk membuat rekening seharga Rp 250 ribu. Dari Syafei, bos 'mama minta pulsa' yang bernama Efendi juga mendapat pasokan rekening untuk menampung uang hasil penipuan.
Selain Syafei, polisi juga menangkap Baharudin, sindikat Sidrap lainnya di kota Surabaya pada Jumat (20/11). Peran Baharudin yakni melakukan penarikan uang.
"Dari tangan pelaku kami sita 160 rekening. Sekali penarikan dia dapat 5 persen dari nilai uang korbannya," jelas Jerry. (rni/ega)











































