Kali ini Novanto harus kembali menghadapi sidang etik di MKD karena pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam pertemuan itu Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk meminta jatah saham.
Peneliti korupsi dan politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, jika Novanto peka mestinya dia mundur dari jabatannya saat ini. "Dia (Novanto) mestinya sadar sendiri terhadap jabatannya sebagai pimpinan DPR dan itu sudah dia langgar berkali-kali," kata Almas kepada wartawan di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (22/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Almas, apabila Novanto tetap bersikeras tak mau mundur, integritasnya sebagai Ketua dan anggota DPR pun sudah diragukan. Politikus Partai Golongan Karya itu semestinya bisa menempatkan diri dengan tidak terlibat dalam urusan lobi perpanjangan PT Freeport Indonesia.
"Dia harusnya bisa menempatkan diri dengan baik, dia menjadi pimpinan DPR bukan makelar. Harusnya dia melakukan fungsi pengawasan sebagai ketua DPR," tutup Almas.
Dugaan kasus pertemuan Novanto dengan Presdir PT Freeport terungkap dalam laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Saat melaporkan ke MKD, Sudirman melampirkan transkrip rekaman perbincangan antara Novanto yang bersama seorang pengusaha minyak Rizal Chalid dan Maroef Sjamsoeddin.
Dalam transkrip rekaman yang beredar terungkap bahwa ada upaya Novanto mencatut nama Jokowi dan JK untuk meminta jatah saham. Jika sebelumnya Novanto tak membantah rekaman tersebut, belakangan politikus Partai Golkar itu mengelak bahwa itu suara dia.
Novanto dengan tegas tak mengakui rekaman yang dijadikan bukti oleh Sudirman Said terkait dirinya. Bahkan Novanto menyebut rekaman itu hasil editan.
"Saya tidak pernah akui rekaman itu, belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi," ujarnya.
(slm/erd)











































