"Pengumpulan senjata api ilegal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas di wilayah Kodam II/Swj terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2105 mendatang," ucap Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya Kolonel ARH Syaepul Mukti Ginanjar dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (22/11/2015).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senjata api ilegal ini diserahkan secara sukarela oleh warga masyarakat, baik langsung kepada Korem 043/Gatam maupun melalui Kodim Jajaran Korem 043/Gatam," ujarnya.
Operasi pengumpulan senjata dilakukan dari tanggal 10 September hingga 21 September 2015. Total senjata sebanyak 168 pucuk. Terdiri dari 1 cuk pistol standar jenis FN Merk Colt MK IV, 1 cuk senapan standar jenis SS1-V2 standar Sabhara Polri, 16 cuk rakitan laras panjang, 76 cuk rakitan laras pendek, 2 buah laras panjang dan 50 butir amunisi aktif campuran. Sebelumnya pada tanggal 8 September 2015 lalu, telah diserahkan ke Polda Lampung sebanyak 72 pucuk.
![]() |
Ratusan senjata api tersebut dikumpulkan oleh anggota Kodim Bandar Lampung, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, Tulangbawang, dan Way Kanan.
"Adapun 2 pucuk senpi standar organik jenis FN Merk Colt MK IV dan jenis SS1-V2 standar Sabhara Polri diserahkan warga di Kabupaten Way Kanan. Ini akan kami koordinasikan dengan Polda Lampung, apakah senpi tersebut milik anggotanya atau bukan. Sebab Polda yang tahu nomor registrasinya," ucap Syaepul.
"Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson S.I.P sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah dengan kesadaran, keberanian dan keikhlasan menyerahkan senjata ilegal yang selama ini dimilikinya kepada pihak Kodam II/Swj dalam hal ini Korem 043/Gatam dan jajarannya," tambahnya.
(slm/mad)