Pejabat Garuda yang Diduga Terlibat Kasus Munir Sebaiknya Dipecat
Kamis, 03 Mar 2005 16:52 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir menemukan adanya konspirasi oknum dan pejabat PT Garuda Indonesia terhadap kasus kematian sang pejuang HAM Munir. Para pejabat yang diiindikasikan terlibat dalam kasus ini sebaiknya dipecat. Pendapat ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Erman Soeparno saat ditemui detikcom seusai rapat dengar pendapat dengan Indonesia National (INACA) di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (3/3/2005). "Ya, itu kan sudah seharusnya," kata dia saat ditanya apakah perlu diberhentikan atau tidak pejabat Garuda yang diduga terlibat kasus itu. Menurut Erman, dalam kasus sensitif seperti kematian Munir ini, setiap lembaga penyelidik, seperti kepolisian, kejaksaan, dan hakim agar menuntaskan kasus ini supaya tidak menjadi preseden buruk dan menimbukan traumatik di masyarakat. "Jadi, semuanya harus diungkap secara transparan," kata dia. Mengenai citra Garuda karena TPF mengindikasikan ada oknum pejabat Garuda yang terlibat kasus kematian Munir, Erman menilai, citra Garuda belum akan terpengaruh. "Saya kira yang terlibat oknum, bukan institusi, ya itu mesti ditindak," kata Erman. Seperti diberitakan sebelumnya, ketua TPF Brigjen Pol Marsudi Hanafi menjelaskan ada keterkaitan keterlibatan Garuda dalam kasus Munir. "Terdapat indikasi kuat terlibatnya oknum PT Garuda dan pejabat direksi Garuda baik langsung atau tidak dalam meninggalnya Munir," kata dia.Dari hasil investigasi, kata Marsudi, TPF mendapatkan bukti materil yang menunjukkan pejabat tersebut bersekongkol dengan cara mengeluarkan surat-surat khusus untuk menutupi kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan TPF sebelumnya. Sumber detikcom di TPF menyatakan, setidaknya ada tiga orang dari Garuda yang layak dijadikan tersangka. Mereka adalah Aviation Security Garuda Pollycarpus, Vice President Corporation Security Rahadia Anwar dan Dirut Garuda Indra Setiawan.
(asy/)











































