"(Pertemuan di Hambalang kemarin) mendengarkan dari Pak Novanto kejadian sebenarnya. Kelihatan dari situ Novanto memberikan penjelasan yang jelas. Kami seluruh KMP merasa dia tak bersalah," kata Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) kepada wartawan saat menghadiri acara Perayaan Hari Besar Umat Hindu Deepavali di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (21/11/2015).
Ical tak menjelaskan isi penjelasan Novanto ke KMP. Namun dia menegaskan KMP mendukung Novanto menghadapi kasusnya di Mahkamah Kehormatan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa bentuk dukungan yang akan diberikan KMP?
"Serahkan MKD," jawab Ical singkat.
Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD DPR dengan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham PT Freeport. Novanto mengakui pernah bertemu beberapa kali dengan Presdir PT Freeport, bahkan mengajak seorang pengusaha minyak bernama Reza Chalid, namun dia menyangkal mencatut nama Presiden untuk meminta saham.
"Saya merasa dizalimi. Setelah membentuk tim hukum, kita sampaikan evaluasi dengan tim hukum pribadi (terkait langkah hukum yang akan diambil -red)," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (20/11) kemarin. Pengacara yang ditunjuknya adalah Rudy Alfonso dan Johnson Panjaitan.
Novanto dengan tegas tak mengakui rekaman yang dijadikan bukti oleh Sudirman Said terkait dirinya. Bahkan Novanto menyebut rekaman itu hasil editan.
"Saya tidak pernah akui rekaman itu, belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi," ujarnya. Pernyataan tak mengakui rekaman ini keluar tak lama setelah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan rekaman pertemuan dengan PT Freeport tak perlu diverifikasi di laboratorium Polri karena sudah diakui. (tor/adit)











































