Kemenhub: Penumpang Berkeliaran dan Hadang Pesawat di Runway Itu Pelanggaran!

Kemenhub: Penumpang Berkeliaran dan Hadang Pesawat di Runway Itu Pelanggaran!

Fajar Pratama - detikNews
Sabtu, 21 Nov 2015 17:53 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Karena kesal pesawat yang ditumpangi delay, calon penumpang Lion Air berkeliaran di runway dan mengganggu pesawat lain yang hendak take off. Tindakan itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

"Itu melanggar ketentuan yang ada. Saya informasikan bahwa tindakan seperti itu tidak dapat dibenarkan, penumpang berada di runway dan melakukan hal seperti itu," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (21/11/2015).

Hadi mengatakan, runway merupakan area terbatas. Hanya petugas khusus yang dapat memasuki area yang dilintasi pesawat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam situasi apapun seharusnya jangan sampai masuk ke runway. Apalagi sampai ada pengrusakan. Jangan sampai. Itu tidak boleh," kata Hadi.

Insiden ini bermula dariLion Air yang mengajukan permohonan penangguhan pesawat untuk penerbangan JT 898 pukul 08.00 WIB pagi tadi. Padahal penerbanganJakarta-Makassar tersebut seharusnya dilakukan atautakeoff pukul 05.00 WIB. PihakLion meminta permohonan penggantian pesawat dari jenisBoeing 737 menjadiAirbus A 330 yangkapasitasnya lebih besar.
Balon Seluncur Darurat Keluar dari Pesawat Lion Air (istimewa)


Calon penumpang yang belum mendapatkan tanda-tanda keberangkatan lantas mengamuk dan 'menyerbu' pesawat Lion Air JT 778 Jakarta-Makassar lainnya. Pesawat JT 778 (dijadwalkan take off 08.15 WIB) saat itu sudah akan berangkat dan tinggal pada fase tutup pintu pesawat.

Penumpang JT 778 yang panik karena mendengar teriakan-teriakan bernada mengancam lantas berhamburan dan ada juga yang membuka pintu darurat. Seluncur darurat bahkan sampai mengembung keluar. Akhirnya kedua pesawat take off di waktu berdekatan sekitar pukul 11.00 WIB. (faj/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads