Kecelakaan tersebut terjadi tepatnya di perlintasan kereta api Jalan Mara Rusli Lingkungan VII Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (21/11/2015), sekitar pukul 11.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf menyatakan, saat itu truk Colt Diesel dengan nomor polisi BK 9086 YE yang dikemudikan Lilik Suparman (35) melintas dari arah Pangkal Titi Imam Bonjol menuju kawasan Mutiara. Sementara kereta api tersebut dari arah Rantau Prapat menuju Medan.
"Setibanya di lokasi kejadian, diduga sopir tidak konsentrasi dan tidak mendahulukan kereta api melintas sehingga terjadi tabrakan," kata Helfi dalam keterangannya kepada wartawan di Medan.
Akibat hal itu, truk pun terguling dan sopir pun terpental keluar hingga masuk ke dalam parit dengan kondisi sudah tewas. Sementara, kedua kendaraan tersebut mengalami rusak berat.
"Kerugian material mencapai Rp 20 juta," imbuh Helfi.
Pihak kepolisian setempat pun langsung mengamankan beberapa barang bukti setelah kejadian tersebut. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan ini. (mok/mok)











































