Politikus Hanura: Sanksi Pencatutan Presiden Harus Beda dengan 'Trumpgate'

Politikus Hanura: Sanksi Pencatutan Presiden Harus Beda dengan 'Trumpgate'

Hardani Triyoga - detikNews
Sabtu, 21 Nov 2015 14:07 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta tegas dalam mengusut dugaan pencatutan Presiden Joko Widodo dan Wapres JK oleh Ketua DPR Setya Novanto. Politikus Hanura Inas Nasrullah mengatakan agar kasus pencatutan ini tak sama seperti kasus pertemuan dengan bakal calon Presiden AS Donald Trumph.

Menurut dia, pencatutan nama presiden dan wapres menjadi persoalan yang harus diperhatikan.

"Kalau misalnya kayak kemarin saja (pertemuan Donald Trump -red) sanksinya ringan, peringatan. Bukan itu yang kita harapkan. Karena pencatutan nama Presiden. Itu perlu dibahas maksudnya apa," tutur Inas usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan bila MKD tak tegas maka beberapa anggota dewan siap meluncurkan mosi tidak percaya.

"Bila MKD tidak tegas, maka kawan-kawan akan luncurkan mosi tidak percaya. kalaupun itu tidak diatur dalam aturan tapi sebagai pribadi-pribadi anggota dewan boleh mengajukan itu," tuturnya.

Lantas, bila terbukti ada dugaan pelanggaran, apakah pihak kepolisian atau KPK yang harus menangani kasus ini?

"Bila terbukti, KPK atau polisi bisa meneruskan kasus ini. KPK juga bisa. Dalam undang-undang KPK sudah jelas, niat meminta, menjanjikan itu sudah masuk korupsi," papar Anggota Komisi VII DPR itu.

(hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads