Agung Laksono: Sidang MKD Kasus Setya Novanto Harus Terbuka

Agung Laksono: Sidang MKD Kasus Setya Novanto Harus Terbuka

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 23:15 WIB
Agung Laksono: Sidang MKD Kasus Setya Novanto Harus Terbuka
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, meminta agar sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas laporan dugaan pencatutan nama presiden/wapres digelar terbuka.

"Kita dengarkan MKD apa yang sebenarnya terjadi. Tapi kita mau sidang dilakukan terbuka," ujar Agung Laksono di sela syukuran Kosgoro 1957 di kediaman Agung, Jl Cipinang Cempedak, Jaktim, Jumat (20/11/2015).

Sidang MKD diharapkan bisa membuka secara terang benderang dugaan pencatutan nama terkait permintaan jatah saham PT Freeport yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Sebelum ada putusan MKD, Agung berharap tak ada 'penghakiman' terhadap Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberitaannya cukup kencang dan sekarang era media sosial. Kalau partai tetap harus bertindak tegas. Tapi selama belum ada status bersalah ya kita tidak bisa (menindak). Tapi kan kita tidak bisa paksakan. Kalau terbukti benar adanya pencatutan nama presiden dan wapres, itu sebuah skandal besar yang risikonya juga besar," imbuhnya.

Novanto sudah mengakui adanya pertemuan dengan Presidr PT Freeport dan pengusaha minyak Reza Chalid. Namun Novanto tak mengakui rekaman dan transkrip pembicaraan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.

"Saya tidak pernah akui rekaman itu, belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi," ucap Novanto di Gedung DPR.

Novanto juga menegaskan dia memahami kode etik sebagai anggota dewan apalagi pimpinan yang tidak boleh menjanjikan sesuatu untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Novanto bersedia agar rekaman Sudirman itu dibuka secara utuh. (fdn/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads