Politisi Hanura Akan Bawa Polemik Katebelece Novanto ke MKD

Politisi Hanura Akan Bawa Polemik Katebelece Novanto ke MKD

Muhammad Iqbal - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 21:47 WIB
Politisi Hanura Akan Bawa Polemik Katebelece Novanto ke MKD
Foto: Inas Nasrullah tengah berbicara dalam jumpa pers (Lamhot/detikFoto)
Jakarta - Surat pengantar pejabat atau katebelece Ketua DPR Setya Novanto kepada Pertamina menuai polemik. Anggota komisi VII dari Fraksi Hanura, Inas Nasrullah akan melaporkan kasus itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Ini ada temuan perlu diklarifikasi ke MKD apakah surat dari pimpinan DPR itu asli," ucap Inas Nasrullah di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Inas hadir bersama 3 orang anggota DPR lain untuk menyuarakan mosi tidak percaya kepada Setya Novanto. Mereka adalah Adian Napitupulu (PDIP), Harvan Hakim Toha (PKB) dan Taufiqulhadi (NasDem).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inas menyebut surat Novanto yang diterima Pertamina pada 19 Oktober 2015 soal permintaan bantuan negosiasi kontrak Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak terkait penyimpanan BBM itu adalah masalah serius. Terlebih saat diketahui belakangan masalah itu ternyata sedang diselidiki KPK.

"Nanti dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Pertamina, kita akan minta telusuri apakah surat itu betul dari pimpinan dewan. Kalau dari pimpinan dewan kan kop suratnya katanya di kiri, tapi ini di tengah. Nanti diklarifikasi," ujar anggota komisi VII itu.

"Kalau surat itu bukan dari ketua dewan, harusnya dia laporkan ke Bareskrim karena pemalsuan surat. Sampai saat ini kok nggak ada," tanya politisi Hanura itu.

Inas mengatakan, masalah kontrak itu pernah dibahas dalam rapat komisi VII. Saat itu perusahaan rekanan Pertamina itu masih bernama Oiltanking Merak, saat ini menjadi PT Orbit Terminal Merak. Kontrak tidak dibayar karena memang kemahalan.

"Besok (Senin, 23 November) kan akan ada Panja Migas, kami akan minta Pertamina tunjukkan mana surat itu. Itu yang harus diklarifikasi," tegasnya.

Jika ternyata surat itu benar, maka dia serius akan melaporkan ke MKD sebagai dugaan pelanggaran etik Setya Novanto karena memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kelompok. "Itu pelanggaran, boleh nggak dewan urusin bisnis orang? kan ga boleh," ucapnya.

"Kalau benar ini surat pimpinan maka sudah tiga kali (Novanto dilaporkan ke MKD). Kalau sudah tiga kali nggak mundur juga, keterlaluan!" tegasnya. Tiga kali itu termasuk Trumpgate dan Freeport. (miq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads