Sopir Palembang Naikkan Tarif Bus Kota Hingga 50%
Kamis, 03 Mar 2005 16:23 WIB
Palembang - Sejumlah kru bus kota di Palembang secara sepihak menaikkan ongkos hingga 50 persen. Padahal Pemerintah Palembang menetapkan kenaikan sebesar 22,9 persen. Masyarakat mengharapkan pemerintah melakukan pemantauan dan menindak terhadap bus-bus kota tersebut.Sebelumnya tarif ongkos bus kota untuk jarak dekat sebesar Rp 1.000 dinaikkan kru bus kota menjadi Rp 1.500. Sementara untuk jarak jauh, misalnya Kenten-Plaju atau Kenten-Kertapati yang sebelumnya Rp 1.250, melonjak menjadi Rp 2.000.Soal kenaikan tarif ongkos secara sepihak ini, masyarakat pengguna bus kota hampir selalu bertengkar dengan para kondektur karena keberatan. Bahkan, seperti di dalam bus kota jurusan Kenteng-Plaju Nopol 3489 HA, nyaris terjadi perkelahian antara penumpang dengan kondektur ketika tarif ongkos yang dipungut sebesar Rp 1.500."Saya kasih uang Rp 2 ribu, tapi dikembalikan Rp 500. Ini kan naik sampai 50 persen. Tidak benar itu. Saya minta sisanya Rp 250, dia tidak ada uang kecil. Tapi mereka yang hanya bayar Rp 1.000 mereka tagih kurangnya," kata Robert, penumpang bus kota itu. Saking kesalnya, Robert sempat mencatat nomor polisi bus kota itu dan berencana melaporkan ke Pemerintah Palembang."Aku mau laporkan ke Walikota soal menaikkan ongkos seperti ini. Bukan soal uangnya, tapi caranya yang tidak benar. Walikota harus menertibkan bus-bus kota yang seperti ini, kalau tidak susah rakyat nih," kata Robert."Presiden SBY kan bilang akan ditindak bus kota yang menaikan tarif ongkos secara sepihak, jadi tolong dong Walikota memantau mereka," tegas Robert.Berdasarkan pemantauan dan informasi yang didapat detikcom, hampir semua bus kota di Palembang menaikkan ongkos secara sepihak selama tiga hari ini. Rata-rata kenaikan sebesar 50 persen. Hampir semua penumpang tidak terima."Tapi kami tidak dapat berbuat apa-apa, kalau mereka bilang tidak ada uang ratusan. Namun kalau kurang seratus rupiah mereka ribut. Ini kan perampokan," kata Syamsuddin, warga Kertapati.Berbeda dengan bus kota, sejumlah kendaraan angkutan kota justru sebagian tetap dengan tarif lama Rp 1.000. "Ya, kalau ada yang bayar lebih diterima. Kan akibat kenaikan BBM ini semua orang menjadi susah," kata Syamsul, sopir angkot jurusan Lemabang-Ampera.Sebelumnya melalui pertemuan Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Komisi A DPRD Palembang disepakati kenaikan tarif angkutan rata-rata 22,9%.Jadi tarif ongkos untuk angkutan kota jauh dekat sebesar Rp 1.200. Sedangkan, angkot langsung Ampera-Perumnas, Ampera-Karyajaya, dan Pasar Kuto-Kenten Laut Rp 1.400.Harusnya Naik 22,9%Sementara tarif bus kota lain lagi. Kesepakatan yang dipakai Rp 1.200, bus kota jurusan Plaju Rp 1.500 dan bus kota jurusan Karya Jaya Rp 1.700. Nah, untuk mahasiswa dan pelajar Rp 700. "Kalau dirata-rata, kenaikan itu tidak lebih dari 22,9 persen," kata Ketua Komisi A DPRD kota Ridwan Hayatuddin kepada pers di kantornya, Jalan Merdeka Palembang (3/3/2005).Meskipun begitu, tambah Ridwan, hasil kesepakatan itu akan dibawa dalam rapat jajaran pimpinan Dewan Palembang. Kalau disetujui maka akan dibuat izin prinsip kemudian diajukan ke Walikota Palembang untuk ditetapkan. Kemungkinan tarif berubah setelah dibahas pimpinan dewan, bisa saja terjadi. Oleh karena itu, kepada para sopir untuk tidak menaikkan tarif sebelum ada SK Wali Kota, jelas Ridwan.Sementara Wakil Kepala Dishub Palembang Joko Susanto mengatakan, kalau sudah keluar SK Walikota mengenai tarif angkutan kota ini, maka pihaknya akan memantau penerapannya di lapangan.Bagaimana kalau ada yang melanggar? "Dulu memang tidak ada sanksinya kalau melanggar, sekarang ada. Sudah kita ajukan kepada Walikota mengenai sanksinya," katanyaSanksi itu, sambung Joko, pertama dalam bentuk peringatan yang dilakukan tiga kali. Lalu, kalau tetap melanggar maka izin trayek dicabut sehingga mereka tak bisa beroperasi. "Saya mengimbau kepada para sopir, jangan main-main dalam menerapkan tarif ongkos sendiri, tegasnya.
(nrl/)










































