KBRI Seoul Minta WNI Tak Terlibat Kelompok Ekstrem

KBRI Seoul Minta WNI Tak Terlibat Kelompok Ekstrem

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 18:13 WIB
KBRI Seoul Minta WNI Tak Terlibat Kelompok Ekstrem
Ilustrasi Foto: AFP
Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan (Korsel) mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Korea tidak terlibat dalam kelompok ekstrimis. Imbauan ini dikeluarkan terkait adanya seorang WNI yang ditangkap pihak keamanan Korsel karena terduga terlibat kelompok ISIS.

"KBRI Seoul mengimbau WNI yang berada di Korea Selatan untuk menghormati hukum setempat dan menghindari tindakan atau aktivitas membahayakan keamanan bersama," kata Direktur Perlindungan WNI & Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu M Iqbal kepada detikcom, Jumat (20/11/2015).

Untuk mencegah bergabungnya WNI ke organisasi ekstrem, KBRI Seoul terus bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Indonesia yang ada di Korea untuk melakukan sosialisasi. Dalam rangka mencegah WNI overstayer, KBRI Seoul dan pemerintah pusat juga sudah membuat sebuah kebijakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita telah membuat himbauan dalam rangka memotivasi mereka untuk kembali dengan sukarela ke Indonesia. Termasuk dengan memberikan bantuan fasilitas kepulangan serta menyediakan berbagai pelatihan untuk persiapan kepulangan ke Indonesia," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak keamanan Korea Selatan (Korsel) menahan seorang WNI (Warga Negara Indonesia) bernama Abdullah Hasyim usia 32 tahun. Hasyim diketahui sudah berada di Korsel sejak tahun 2007.

Baca juga: Korea Selatan Tahan WNI yang Diduga Terlibat ISIS

Saat ini KBRI Seoul sedang melakukan investigasi terkait penahanan Hasyim dan terus melakukan pendampingan. Diketahui, Hasyim memiliki dua identitas yang berbeda.

"KBRI Seoul telah menerima informasi bahwa seorang WNI telah ditahan kepolisian Korea Selatan untuk pemeriksaan kemungkinan keterkaitan dengan organisasi teroris IS," kata Iqbal. (yds/fdn)


Berita Terkait