Terimbas Kasus Gatot, 21 Camat se-Kota Medan Diperiksa terkait Bansos

Terimbas Kasus Gatot, 21 Camat se-Kota Medan Diperiksa terkait Bansos

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 20 Nov 2015 18:15 WIB
Terimbas Kasus Gatot, 21 Camat se-Kota Medan Diperiksa terkait Bansos
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Tim penyidik Kejagung memeriksa 21 camat se-Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Semua camat diperiksa untuk memastikan lembaga fiktif apakah betul menerima dana bantuan sosial (bansos).

Pemeriksaan berlangsung tertutup di aula Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Medan, Jumat (20/11/2015) pagi. Satu camat diperiksa satu penyidik. Durasi pemeriksaan bervariasi. Bisa 2 jam, bisa 3 jam.

"Kalau lembaga penerima bansos tersebut tak ada, maka dibuat di-BAP Camat," kata ketua tim Satgasus Kejagung, Viktor Antonius, kepada wartawan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, kata Viktor, pihaknya telah memeriksa 80 saksi. Sementara itu, untuk lembaga fiktif terdata ada 16 lembaga.

Sejumlah camat yang hadir enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut dan memilih menghindar saat ditanya.

Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka yakni Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan.

Viktor mengaku dirinya tak mau berandai-andai soal kemungkinan penambahan tersangka Bansos. "Kita evaluasi dulu lah penyimpangan soal ini (bansos)," tutupnya. (try/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini