"Belum ada arahan Presiden. Begini, nanti duplikasi dengan kegiatan MKD. Pasti kan dia minta rekaman barang bukti. Kalau polisi minta juga kan jadi rebutan. Biar clear, silakan diselesaikan dulu (MKD), kan diserahkan di sana," kata Badrodin di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).
Kapolri sendiri mengaku belum mengetahui detail substansi permasalahan. Belum ada laporan pula kepada polisi untuk kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi Kapolri membuka kemungkinan apabila mendapat pelimpahan dari MKD. Untuk itu Badrodin mengajak publik untuk mengawal proses di MKD.
"Kami beri kesempatan pada MKD, silakan saja. Kan itu terbuka juga, bisa dikuti media," ujar Kapolri. (bag/ega)











































