Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu M Iqbal mengatakan saat ini KBRI Seoul sedang melakukan investigasi terkait penahanan Hasyim. Diketahui, Hasyim memiliki dua identitas yang berbeda.
"KBRI Seoul telah menerima informasi bahwa seorang WNI telah ditahan kepolisian Korea Selatan untuk pemeriksaan kemungkinan keterkaitan dengan organisasi teroris IS," kata Direktur PWNI dan BHI Kemlu Lalu M Iqbal kepada detikcom, Jumat (20/11/2015).
"Hasyim selama di Korea, tinggal di South Chungcheong, 150 Km dari Kota Seoul, Korea Selatan. Saat ini berstatus illegal. Hasyim masuk ke Korsel dengan nama Carsim. Pihak KBRI dan pihak kepolisian masih mendalami nama sebenarnya dari WNI tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya sekitar dua bulan lalu, pihak imigrasi Korsel telah berkoordinasi dengan KBRI Seoul terkait WNI yang diduga merupakan simpatisan suatu kelompok tertentu. Hal itu terbukti dari gambat-gambar yang dipajang di Facebook miliknya yang menampilkan tulisan dan bendera yang mengarah ke organisasi Al-Nusra.
"Al-Nusra itu cabang organisasi Al-Qaedah di Suriah. WNI tersebut kemudian terus dimonitor oleh otoritas keamanan Korsel karena khawatir membahayakan keamanan nasional Korsel," ucap Iqbal.
Hingga saat ini, Hasyim ditangkap pihak otoritas keamanan Korsel karena melanggar hukum dan ketentuan keimigrasian negara tersebut. Pada saat ditangkap, terdapat senapan mainan M-16 dan buku-buku tertentu. (yds/ega)











































